Mohon tunggu...
Humas LPKA
Humas LPKA Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo

Instansi Pemerintah I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah I

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala LPKA Kutoarjo Terima Kunjungan Penelitian LPPM Unnes Semarang

10 Agustus 2024   12:07 Diperbarui: 10 Agustus 2024   12:23 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PURWOREJO_L'KITA.NEWS. Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo, Arif Rahman, Bc.IP., S.H. , M.H. menerima kunjungan penelitian dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Semarang (Unnes), Selasa (5/8/2024).

Tim peneliti dari LPPM Unnes terdiri dari 7 orang dengan ketua Rasdi, S.Pd., M.H. Penelitian direncanakan sesuai izin Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah selama 3 bulan sejak Agustus hingga oktober 2024.

Pada tahap awal penelitian, asisten dosen Ririn Narulita melakukan wawancara awal penelitian dengan Kasubsi Bimkemas & PA Dedy Winarto di ruangannya. Penelitian berjudul Model Pemidanaan Anak Pelaku Kekerasan Seksual (Perspektif Standar Minimum Role juvenile Justice).

Humas LPKA Kutoarjo
Humas LPKA Kutoarjo
Arif Rahman menyebutkan, belum lama ini ada 2 LPPM perguruan tinggi yang tertarik penelitian di LPKA Kutoarjo, yakni UNS dan IAIN Kudus."Kami sangat terbuka menerima penelitian dari para akademisi perguruan tinggi maupun kunjungan untuk program pembinaan dalam rangka tri darma perguruan tinggi. Tentu setelah mendapatkan izin resmi dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terlebih dahulu," jelas Arif. (DW)


#KemenkumhamRI
#KumhamPASTI
#KemenPANRB
#Ditjenpas
#KumhamJateng
#LPKAKutoarjo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun