Mohon tunggu...
Humas LPKA
Humas LPKA Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo

Instansi Pemerintah I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah I

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

65 Anak Binaan di LPKA Klas I Kutoarjo Terima Remisi Hari Anak Nasional, Satu Anak Langsung Bebas

28 Juli 2024   10:15 Diperbarui: 28 Juli 2024   10:19 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PURWOREJO - Bertempat di Lapangan upacara LPKA Kutoarjo sebanyak 65 Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Kutoarjo mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Hari Anak Nasional, Selasa (23/7).

PMP HAN I dan HAN II diberikan kepada 65 orang anak binaan yang dinyatakan telah memenuhi syarat substantif maupun administratif. Hal ini merujuk pada implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat,  Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Humas LPKA KUtoarjo
Humas LPKA KUtoarjo
Pemberian Remisi HAN diberikan secara simbolis kepada 2 perwakilan Anak Binaan yang diberikan secara langsung oleh Kasi Registrasi dan Klasifikasi.

Pada kesempatan ini, Kepala LPKA Klas 1 Kutoarjo melalui Kasi Registrasi dan Klasifikasi, Taufik Nugroho, membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly bahwasanya PMP HAN ini merupakan bagian dari pemenuhan hak anak binaan selama menjalani masa pidana.

"Kami berharap dengan adanya remisi ini, Anak Binaan dapat lebih termotivasi untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat,"tambahnya.(TW)
#Kemenkumhamri
#KumhamPASTI
#Ditjenpas
#KumhamJateng
#LPKAKutoarjo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun