Ambon, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, bersama sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamat, di kantor Ombudsman, Rabu (22/01). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergitas dan kolaborasi dalam pengawasan pelayanan publik di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku.
Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamat, menyambut hangat kedatangan Kalpka Ambon beserta Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan serta Kepala UPT lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Hasan Slamat mengapresiasi upaya sinergi yang terjalin antara Ombudsman dan Kanwil Ditjenpas Maluku dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, terutama dalam pengawasan terhadap kualitas pelayanan di lembaga pemasyarakatan dan instansi terkait.
"Silaturahmi ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan komunikasi dan kolaborasi antara Ombudsman dengan Kanwil Ditjenpas Maluku. Kami berharap, kerjasama yang lebih erat ini dapat meminimalisir adanya potensi maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan," ujar Slamat.
Kepala Lpka Ambon, Kurniawan Wawondos, dalam kesempatan yang sama menyampaikan pentingnya peran Ombudsman dalam memberikan pengawasan terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.
"Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang. Saya berharap sinergitas ini dapat terus terjaga dan berkembang, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan," ujar Wawondos.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H