Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Apresiasi Kinerja, Lapas Cilegon Berikan Piagam Penghargaan pada Dua Pegawai

15 Januari 2024   14:16 Diperbarui: 15 Januari 2024   14:34 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Humas Lapas Cilegon

Cilegon, Kompasiana.com - Sebuah apel khusus diadakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon pada hari Senin (15/01) pagi, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan apresiasi kinerja pegawai. Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB di lapangan utama Lapas Cilegon.

Puncak kegiatan ini adalah pemberian piagam penghargaan kepada pegawai teladan dan pegawai pelayanan terbaik. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, memimpin acara tersebut dengan didampingi oleh para Kepala Seksi dan Kepala Subseksi beserta staf.

Dalam sela-sela apel pagi yang dihadiri oleh seluruh pegawai Lapas Cilegon, Kalapas Yosafat Rizanto memberikan penghargaan pertama kepada Mira Widiasti sebagai pegawai pelayanan terbaik. Mira dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kepada narapidana, serta konsistensi dalam menjaga kedisiplinan.

Acara dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan kepada Fani Fauzani Irawan sebagai pegawai teladan. Fani diakui atas prestasinya dalam mencapai standar kinerja yang tinggi, menjadi contoh bagi rekan-rekannya, dan memiliki kontribusi positif dalam berbagai inisiatif.

Tak hanya memberikan piagam, Kalapas Yosafat Rizanto juga memberikan motivasi kepada seluruh pegawai.

"Prestasi yang telah diraih oleh Mira dan Fani tidak hanya milik mereka sendiri, tapi juga milik kita semua. Ini menjadi inspirasi untuk terus memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas sebagai petugas lembaga pemasyarakatan," ujar Kalapas.

Pemberian piagam apresiasi pegawai teladan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan semangat kerja seluruh pegawai Lapas Cilegon. Dengan adanya penghargaan dan motivasi dari pimpinan, diharapkan setiap pegawai akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam menjalankan tugasnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Sumber: Dokumentasi Humas Lapas Cilegon
Sumber: Dokumentasi Humas Lapas Cilegon

Sumber: Dokumentasi Humas Lapas Cilegon
Sumber: Dokumentasi Humas Lapas Cilegon

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun