Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kukuhkan Semangat Kebangsaan, 2 Napiter Lapas Cilegon Ucap Ikrar Setia NKRI

15 Desember 2023   16:55 Diperbarui: 15 Desember 2023   16:56 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Humas Lapas Cilegon

Cilegon, Kompasiana.com - Cilegon, INFO_PAS - Suasana kebanggaan dan semangat nasionalisme memenuhi Aula serbaguna Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon pada Jum'at (15/12) pagi, ketika dua narapidana yang sedang menjalani hukuman di lembaga ini dengan lugas dan tulus menyampaikan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kegiatan yang bertepatan dengan peresmian "Sekolah NKRI" ini mengukuhkan tekad mereka untuk menjadi warga negara yang lebih bermartabat.

Dalam suasana yang khidmat, kedua narapidana tersebut menyampaikan ikrar setia kepada NKRI, menegaskan komitmen mereka untuk mendukung, menghormati, dan mematuhi Pancasila, UUD 1945, serta seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Ikrar tersebut diucapkan di depan Pimpinan Tinggi (Pimti) Kantor Wilayah (Kanwil) Kumham Banten, petugas lapas, dan juga perwakilan instansi terkait.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, menyampaikan Ikrar Setia kepada NKRI ini adalah untuk meningkatkan kesadaran bela negara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Mendukung program-program Nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam mencintai NKRI, dan juga sebagai salah satu sarat diberikan hak bersyarat untuk narapidana tindak pidana terrorisme.

"Ikrar setia ini sangat berpengaruh terhadap pemberian hak warga binaan (napiter) untuk mendapatkan hak bersyarat berupa Pembebasan Bersyarat (PB)," ujarnya.

Lebih lanjut, Yosafat menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap ikrar yang diucapkan oleh kedua narapidana tersebut.

"Ini adalah langkah besar yang menunjukkan semangat kebangsaan yang tulus. Kami berharap ikrar ini menjadi landasan dalam proses pembinaan dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat," tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kumham Banten, Dodot Adikoeswanto, mengatakan bahwa pernyataan Ikrar Setia kepada NKRI ini bukan hanya semata-mata untuk pemenuh hal yang formalitas belaka, namun kami berharap setia kepada NKRI ini dilakukan betul-betul keluar dari lubuk hati yang paling dalam.

"Ikrar Setia NKRI ini telah melalui berbagai tahapan pembinaan, hingga akhirnya dengan kesadaran sendiri, mereka telah menyadari kesalahannya dan siap untuk kembali mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta memahami dan mengakui secara sadar bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara tetapi juga sebagai ideologi nasional serta pemersatu bangsa," ungkapnya.

Dodot pun menghimbau kepada kita semua untuk dapat merangkul mereka kembali ke masyarakat tanpa memberikan stigma negatif.

"Jangan sampai kemudian ada stigma, karena ketika orang sudah di-stigma, itu sangat amat membuat orang tersebut menjadi rendah diri," himbaunya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun