Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jajaran Pemasyarakatan Cilegon Rayakan Tasyakuran HBP Ke-58

26 April 2022   21:10 Diperbarui: 26 April 2022   21:20 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tasyakuran HBP Ke-58 di Lapas Cilegon (Foto: Agus S)

Pertambahan usia Pemasyarakatan yang ke-58 tahun disambut bahagia oleh jajaran Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon. Suka cita ini juga dirayakan melalui acara Syukuran Menuju Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58.

Acara yang dapat disaksikan langsung melalui Live Streaming Youtube ini, dimeriahkan penampilan seni warga binaan dan petugas pemasyarakatan, fashion show, pameran hasil karya warga binaan, pengumuman dan penyerahan penghargaan berbagai lomba rangkaian HBP Ke-58, pengundian pemenang One Day One Prison's Product, serta berbagai acara menarik lainnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon Sudirman Jaya mengungkapkan, dirinya beserta jajaran Pemasyarakatan di Lapas Cilegon turut berpartisipasi dengan beberapa kegiatan pelaksanaan HBP ke-58 yang disiapkan. Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) jatuh pada tanggal 27 April.

Salah satu karya yang ada masuk dalam nominasi pemenang. Yaitu, Film berjudul Sang Fajar (menuju Lapas Bersinar), masuk dalam kategori finalis lomba film pendek di Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58.


"Kami turut Bahagia dalam acara Syukuran Menuju Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58. Salah satu karya kami berhasil masuk dalam nominasi lomba film pendek di Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58." Ungkap Kalapas, Sudirman Jaya.

Mengutip situs resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Indonesia berlangsung sejak tahun 1964. Kala itu, Menteri Kehakiman RI Sahardjo mengutarakan buah pemikirannya tentang mengenai pembinaan narapidana berdasar sistem pemasyarakatan pada tahun 5 Juli 1963 silam.

Melalui konferensi Jawatan Kepenjaraan pada 27 April 1964 yang dilaksanakan di Lembang Bandung, istilah Pemasyarakatan dibakukan sebagai pengganti kepenjaraan. Buah pemikiran Menteri Kehakiman RI Sahardjo tentang konsep pemasyarakatan dijadikan prinsip pokok dari konsep pemasyarakatan.

Dari konferensi itu dihasilkan keputusan bahwa pemasyarakatan tidak hanya semata-mata sebagai tujuan dari pidana penjara. Pemasyarakatan juga merupakan sistem pembinaan narapidana.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun