Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pastikan Situasi Kondusif Jelang Lebaran, Lapas Cilegon Sidak Blok Hunian

22 April 2022   23:35 Diperbarui: 22 April 2022   23:35 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Cilegon melaksanakan sidak gabungan (Foto : Raja Umar)

Masih dalam rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58. Direkur Jendral Pemasyarakatan menginstruksikan kepada seluruh Lapas dan Rutan untuk melaksanakan sidak gabungan dalam rangka kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih. Jumat(22/4)

Menindaklanjuti arahan tersebut jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon bersama Koramil 2301/Cilegon dan Kepolisian Sektor Cibeber melaksanakan sidak gabungan di blok hunian Lapas Kelas IIA Cilegon.

Sasaran kegiatan adalah barang-barang terlarang yang berada di blok Hunian Lapas Kelas IIA Cilegon. Setiap sudut Blok Hunian tidak luput dari pemeriksaan petugas. Gedung Arjuna, Gedung Bima dan Gedung Citrayuda. Begitu juga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilakukan penggeledahan badan.

Kalapas Kelas IIA Cilegon Sudirman Jaya yang memimpin sidak gabungan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jendral Pemasyarakatan untuk melaksanakan sidak gabungan.

"Selain arahan Direktur Jendral Pemasyarakatan,Ini juga adalah komitmen kita bersama bahwa Lapas harus bersih dari barang-barang terlarang maka dari itu hari ini kita adakan kegiatan sidak gabungan" ujar sudirman dalam sambutan apel persiapan sidak.

Sudirman menambahakan bahwa dalam Rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Lapas Kelas IIA Cilegon sudah melaksanakan berbagai kegiatan.

"Selain kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih kita juga sudah melaksanakan beberapa kegiatan salah satunya Bakti Sosial yang kita laksanakan pagi tadi" tambah Sudirman.

Dari hasil sidak gabungan ditemukan beberapa barang terlarang seperti 6 unit alat komunikasi berupa Handphone,6 unit charger,5 buah sendok stainless,2 buah ikat pinggang,10 terminal listrik. Barang- barang terlarang tersebut akan di data untuk kemudian dimusnahkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun