Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Staf Ahli Menteri Tinjau Fasilitas Layanan Publik Lapas Cilegon

28 April 2021   22:50 Diperbarui: 28 April 2021   23:31 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Staf Ahli Menteri bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Hukum dan HAM RI, Dhahana Putra tinjau Layanan Publik Lapas Cilegon / dokpri

Menjadi kebanggaan tersendiri bagi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon telah mendapatkan kunjungan kerja Staf Ahli Menteri bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Hukum dan HAM RI, Dhahana Putra didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Rabu (28/4/2021).

Kunjungan ini langsung disambut dengan digelorakannya yel-yel WBK yang penuh semangat oleh Kepala Lapas Cilegon beserta Jajarannya.

Dalam agenda kunjungan kerjanya, Staf Ahli Menteri melakukan peninjauan fasilitas pelayanan publik yang ada di Lapas Cilegon serta fasilitas pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) Lapas diantaranya yaitu fasilitas kesehatan, penyediaan makanan, fasilitas pelayanan pemberian hak-hak WBP seperti remisi,PB,CB,CMB serta ruang layanan kunjungan.

Dhahana mengapresiasi apa yang telah dilakukan Jajaran Lapas Cilegon untuk membangun Zona Intergritas menuju WBK/WBBM. Ia juga berpesan kepada seluruh Jajaran Lapas Cilegon untuk tetap menjaga integritas dan berkomitmen untuk tidak melakukan tindak korupsi.

"Jaga Integritas Pegawai untuk menciptakan Good Governance dan Clean Goverment", ujar Dhahana.

Terkait beberapa fasilitas yang belum optimal, Dhahana meminta kepada jajaran Lapas Cilegon untuk segera dilakukan perbaikan-perbaikan dalam upaya mendukung penuh pelaksanaan Satker Pembangunan Zona Integritas ( ZI ) menuju WBK/WBBM.

Di lain kesempatan, Kalapas Cilegon, Erry Taruna mengajak seluruh Jajarannya untuk segera menindaklanjuti arahan yang telah diberikan oleh Staf Ahli Menteri.

"Manfaatkan kesempatan pertemuan ini sebaik-baiknya untuk mengetahui dan membuka cakrawala. Membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM adalah menjadi prioritas pimpinan, untuk itu banyak yang perlu kita benahi dan lakukan evaluasi demi tercapainya target bersama", pungkas Erry.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun