Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Komitmen Lapas Cilegon, FKPT, dan Baintelkam Mabes Polri Cegah Radikalisme

23 Februari 2021   16:52 Diperbarui: 23 Februari 2021   17:59 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koordinasi antara FKPT Prov Banten, Baintelkam Mabes Polri dan Lapas Cilegon| Dokumentasi Lapas Cilegon

Sinergi antara Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT)  dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, salah satu Unit Pelaksana Teknisnya yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon selama ini memang telah terjalin dengan sangat baik khususnya berupa kerja sama yang menitiberatkan dalam hal deradikalisasi terhadap warga binaan pemasyarakatan yang terkait tindak pidana terorisme.

Selasa (23/2/2021), Lapas Cilegon menerima kunjungan dari Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Banten yang merupakan mitra strategis BNPT dalam melaksanakan tugas koordinasi pencegahan terorisme di daerah Banten dan Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri dalam rangka menjalin sinergi berkesinambungan penanggulangan narapidana terorisme.

Kunjungan kerja Ketua FKPT Provinsi Banten dan Kanit Baintelkam Mabes Polri disambut langsung oleh Kasi Binadik Lapas Cilegon didamping Kasubsi Bimkeswat dan Koordinator Wali Napiter.

Dalam kunjungannya, Ketua FKPT Prov. Banten, Dr. KH. Amas Tadjudin mengatakan, Banten sebagai daerah penyangga Ibukota dan penghubung Jawa-Sumatera merupakan daerah rawan terjadi dan berkembangnya paham radikal yang mengarah kepada terorisme.

"FKPT sebagai kepanjangan dari BNPT memiliki tugas dalam membangun partisipasi masyarakat dalan pencegahan radikalisme dan terorisme," kata Amas.

Senada dengan Ketua FKPT, Kasi Binadik M. Khapi secara pribadi menyambut baik kedatangan FKPT Provinsi Banten dan Baintelkam, menurutnya sinergitas antara Lapas dan FKPT beserta Baintelkam harus dilakukan dalam upaya bersama mencegah tindak pidana terorisme dan membendung radikalisme yang semakin mengancam sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kita harus bersinergi dalam melakukan upaya-upaya terbaik, khususnya mencegah tindak pidana teroris," ungkapnya.

Dengan demikian, lanjut Khapi, diperlukan Role model kontra radikalisasi untuk membentengi masyarakat agar tidak terpapar ke dalam faham radi

Terkonfirmasi bahwa Narapidana Terorisme (Napiter) yang berada saat ini di Lapas Cilegon sebanyak 3 (tiga) orang. Dan 3 Napiter tersebut telah dilakukan survei dan identifikasi oleh FKPT dan Banintelkam terkait profiling dan pendekatan melalui soft approach atau penanganan secara lunak sesuai yang tertuang dalam Undang-undang No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun