Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Lapas Cilegon Dapati Bantuan Alkes untuk Percepat Deteksi Corona

11 Februari 2021   21:20 Diperbarui: 11 Februari 2021   21:21 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas Lapas Cilegon menerima alat Rapid Test dari Dinas KEsehatan Kota Cilegon/dok.lapascilegon

Rentannya penyebaran virus covid-19 di dalam Lapas yang dapat menjadi klaster baru, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menerima bantuan alat rapid test antibodi dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Kamis (11/02/2021).

Rapid test adalah salah satu tes yang digunakan untuk mendeteksi virus Corona dengan mendeteksi antibodi, yakni lgM dan lgG. Jadi, walaupun hasil rapid test belum se-akurat swab polymerase chain reaction (PCR), tetapi rapid test ini dapat dijadikan langkah awal tracking penyebaran covid-19. Tentunya ini sangat dibutuhkan bagi pegawai maupun narapidana Lapas Cilegon.

Sebanyak 1.500 alat rapid test diserahkan Kepala Bidang SDK & Kefarmasian Dinkes Provinsi Banten kepada Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Cilegon yang didampingi Kasubsi Bimkemaswat.

Selanjutnya, Kasi Binadik, M. Khapi menyampaikan kepada Tim Humas Lagoon bahwa bantuan alat rapid tes  ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan alat rapid tes yang diajukan dari Lapas Cilegon kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada tanggal 29 Januari 2021 lalu.

"Alhamdulillah mendapatkan respon yang sangat baik dari pihak Dinkes Prov Banten. Saya atas nama Pimpinan dan Jajaran Lapas Cilegon mengucapkan terima kasih kepada Dinkes Prov Banten, dengan adanya bantuan penerimaan Alat Rapid Tes yang tentunya sangat berguna untuk pencegahan dan penanggulangan pandemi virus covid-19 di Lapas Cilegon", ujar Khapi.

"Ini salah satu bukti sinergitas dan koordinasi berkesimbungan yang telah terjalin dengan Dinkes Provinsi Banten", tambah Khapi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun