Rentannya penyebaran virus covid-19 di dalam Lapas yang dapat menjadi klaster baru, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menerima bantuan alat rapid test antibodi dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Kamis (11/02/2021).
Rapid test adalah salah satu tes yang digunakan untuk mendeteksi virus Corona dengan mendeteksi antibodi, yakni lgM dan lgG. Jadi, walaupun hasil rapid test belum se-akurat swab polymerase chain reaction (PCR), tetapi rapid test ini dapat dijadikan langkah awal tracking penyebaran covid-19. Tentunya ini sangat dibutuhkan bagi pegawai maupun narapidana Lapas Cilegon.
Sebanyak 1.500 alat rapid test diserahkan Kepala Bidang SDK & Kefarmasian Dinkes Provinsi Banten kepada Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Cilegon yang didampingi Kasubsi Bimkemaswat.
Selanjutnya, Kasi Binadik, M. Khapi menyampaikan kepada Tim Humas Lagoon bahwa bantuan alat rapid tes  ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan alat rapid tes yang diajukan dari Lapas Cilegon kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada tanggal 29 Januari 2021 lalu.
"Alhamdulillah mendapatkan respon yang sangat baik dari pihak Dinkes Prov Banten. Saya atas nama Pimpinan dan Jajaran Lapas Cilegon mengucapkan terima kasih kepada Dinkes Prov Banten, dengan adanya bantuan penerimaan Alat Rapid Tes yang tentunya sangat berguna untuk pencegahan dan penanggulangan pandemi virus covid-19 di Lapas Cilegon", ujar Khapi.
"Ini salah satu bukti sinergitas dan koordinasi berkesimbungan yang telah terjalin dengan Dinkes Provinsi Banten", tambah Khapi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H