Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Cilegon Buat Inovasi, Sediakan Layanan Kunjungan Drive Thru

10 Agustus 2020   16:55 Diperbarui: 10 Agustus 2020   17:16 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Cilegon

Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon terus melakukan beragam inovasi ditengah Pandemi Covid-19, Salah satunya dengan Meluncurkan Drive Thru Lapas Cilegon atau Lagoon Moda.

Bertempat di Gerbang Utama Lapas Cilegon, Peluncuran Layanan Kunjungan dipimpin Langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Banten R. Andika Dwi Prasetya, serta diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Lapas Cilegon, Kepala Lapas Rangkasbitung, Kepala Lapas Serang, Kepala Rupbasan Serang, Kepala Rutan Serang, Kepala Rutan Pandeglang, Kepala Imigrasi Cilegon, Kepala Imigrasi Serang, dan para keluarga Warga Binaan.

Mengawali sambutan serta Laporan, Kepala Lapas Cilegon Masjuno menyampaikan bahwa  kali ini pihaknya sengaja mengundang untuk acara launching produk layanan kunjungan drive thru lapas cilegon.

"Sesuai dengan arahan pimpinan, Kita harus tetap produktif melayani masyarakat ditengah pandemi covid-19. Kita harus menggeliat . Dan alhamdulilah hari ini kami memohon restu dan petunjung Kakanwil Kemenkumham Banten untuk meresmikan layanan kunjungan drive thru Lagoon Moda," ungkap Kalapas. Senin (10/08).

Lanjutnya, Kalapas Berharap dengan adanya Lagoon Moda ini bisa bermanfaat bagi Masyarakat.

"Untuk kepentinga Zona Integritas, Ini juga menjadi layanan khusus, Ini kita sudah uji lapangan sejak tanggal 5, bersama Ombudsman, BPKP dan BPS Kota Cilegon. kami juga mengundang konsultan dari rekanan diluar untuk senantiasa sharing dengan kami," tambahnya.

Sementara itu, dalam paparannya Kakanwil Kemenkumham Banten R. Andika Dwi Prasetya mengapresiasi Lapas Cilegon karena Terus berinovasi meski di tengah Pandemi.

"Alhamdulilah hari ini kita menyaksikan bentuk karya dari Lapas Cilegon. Ini wujud pengabdian kepada bangsa dan negara," ujar Kakanwil.

Masih kata Kakanwil,  "Kita semua hadir di tempat ini dalam rangka menyaksikan satu karya pelayanan dari lapas cilegon untuk masyarakat. Khusus nya keluarga warga binaan yang akan mengunjungi keluarga nya yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Cilegon," kata Kakanwil.

Kakanwil menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan pikiran untuk masyarakat agar mendapat kemudahan dan mendapatkan pelayanan yang terbaik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun