Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Targetkan Hasil Positif Survey IPK dan IKM, Ini Gebrakan Lapas Cilegon

3 Agustus 2020   18:56 Diperbarui: 3 Agustus 2020   19:35 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Cilegon

Cilegon, INFO_Pas - Menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi terkait pembangunan zona integritas menuju WBK. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon dibawah Koordinator Pokja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik didampingi Koordinator Pokja Bidang Persepsi Korupsi langsung melakukukan kunjungan kerja ke Badan Pusat Statistik (BPS) Cilegon, Senin, (03/08/2020).

Bertempat di Kantor BPS Cilegon kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi untuk menggandeng BPS Cilegon sebagai penilai eksternal dalam pengambilan responden masyarakat terkait penggunaan layanan di Lapas Cilegon.

Koordinator Pokja Bidang Persepsi Korupsi, M Rolan mengatakan peningkatan persepsi wajar korupsi terbesar berasal di lingkup publik. Khususnya, anggapan wajar untuk menerima uang, barang, dan fasilitas saat berkunjung atau saat melakukan pelayanan di Lapas.

"Hal-hal ini dianggap wajar oleh masyarakat, indeksnya naik, maka itu kita coba lakukan survey dengan Tim dari BPS Cilegon" tuturnya.

"Yang jelas kita lakukan Monitoring dan Evaluasi secara berkala pantau hasil Survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan hasilnya harus menunjukkan Trend Positif" tegasnya.

Hasil koordinasi, pihak BPS menerima dengan baik permohonan Lapas Cilegon untuk menjadi pihak penilai eksternal. Direncanakan hari kamis mendantang, BPS Cilegon akan berkunjung ke Lapas Cilegon.

sumber: lapascilegon

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun