Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hari Raya Idul Fitri, Ratusan Napi Lapas CIlegon Dapatkan Remisi

24 Mei 2020   15:58 Diperbarui: 24 Mei 2020   15:54 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Cilegon

Cilegon, INFO_Pas - Hari Raya Idul Fitri 1441 H menjadi berkah bagi 586 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, yang beragama Islam.

Pasalnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan remisi khusus atau potongan masa tahanan pada hari besar keagamaan.

Diketahui, narapidana yang beragama Islam di Lapas Cilegon mencapai 962 orang, sedangkan yang mendapatkan remisi khusus sebanyak 586 orang.

"Mereka (napi) yang dapat remisi ini sudah memenuhi syarat. Sudah menjalani hukuman selama enam bulan, berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan," jelas Kepala Lapas Cilegon, Masjuno.

Di tengah situasi Corona Virus Disesea (Covid-19), warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon tetap melaksanakan Sholat Idul Fitri 1441H/2020M di Masjid Al-Muhajirin Lapas Cilegon, Minggu (24/05/2020).

Masjuno mengatakan bahwa pelaksanaan sholat ied tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan (Physical Distancing) dalam upaya pencegahan Covid-19.

"Shalat ied di dalam masjid lapas saja. Pelaksanaan shalat Ied tetap memperhatikan protokol Covid-19, seperti jaga jarak dan menggunakan masker," tutupnya.

Kontributor Berita: Humas Lapas Cilegon

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun