Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Rehabilitasi Medis, Kalapas: Kalian Harus Semangat

29 Februari 2020   20:08 Diperbarui: 29 Februari 2020   20:13 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cilegon, INFO_Pas -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cilegon, Masjuno, beserta jajarannya terus bersemangat dalam mewujudkan program Rehabilitasi Medis bagi Narapidana Penyalahguna Narkotika, salah satunya, Sabtu (29/02/2020) dibentuknya Dinamika Kelompok yang diikuti oleh 100 warga binaan peserta rehabilitas medis.

Setelah pelaksanakan Kegiatan Pembukaan Program Rehabilitasi Medis bagi Narapidana Penyalahguna Narkotika yang dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon, Kepala Puskesmas Cibeber, para Assessor, Pejabat Struktural Kemenkumham Banten dan 100 warga binaan peserta rehabilitas medis pada Kamis (13/02/2020).

Pada kegiatan Dinamika Kelompok ini ditujukan untuk penguatan semangat menjalani program rehabilitasi medis, menggalang rasa kebersamaan serta membentuk pribadi yang disiplin.

Kalapas menjelaskan maksud dan tujuan dikumpulkannya warga binaan peserta rehabilitas medis dengan dibentuknya kegiatan dinamika kelompok ini kedepannya peserta medis dapat terus semangat menjalani program rehabilitasi medis.

"Setelah saya melihat respon saudara kita peserta rehabilitas medis melaksanakan dinamika kelompok ini, harapan saya tentu mereka bisa terus menciptakan ketentraman hidup berkelompok nantinya, serta terus bersemangat dalam menjalani program rehabilitasi medis kedepannya" Jelas kalapas saat ditemui Tim Humas La-Goon selesai kegiatan.

Turut hadir dr. Arief Dharma selaku dokter UPTD Puskesmas Cibeber yang bekerjasama dalam mewujudkan program Rehabilitasi Medis ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun