Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Lapas Cilegon Bangun Program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika

13 Februari 2020   21:39 Diperbarui: 13 Februari 2020   21:41 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Cilegon

Cilegon, INFO_Pas - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cilegon melaksanakan Kegiatan Pembukaan Program Rehabilitasi Medis bagi Narapidana Penyalahguna Narkotika, Kamis (13/02/2020) yang di mulai pada pukul 09.00 Pagi.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon, Kepala Puskesmas Cibeber, para Assessor, Pejabat Struktural Kemenkumham Banten dan 100 warga binaan peserta rehabilitas medis.

Mengawali kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Oki Setiawan memaparkan laporan tentang rencana kegiatan program rehabilitas medis bagi narapidana penyalahguna narkotika di Lapas Cilegon.

Selanjutnya, Kepada Divisi Pemasyarakatan, Slamet Prihantara memberikan kata sambutan sekaligus membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, Slamet Prihantara memaparkan tujuan dari rehabilitasi sosial bagi penyalahgunaan narkoba adalah suatu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seorang mampu memelihara pemulihannya serta melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.

"Jangan sekali-kali mengulang perbuatan menggunakan Narkoba, karena hukuman akan bertambah berat. Tujuan dari rehabilitasi medis ini agar dapat memulihkan kembali kehidupan para warga binaan sehingga harapan kami, warga binaan yang bebas dapat kembali ke tengah masyarakat dan menjadi contoh yang baik serta positif ke teman-temannya", tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa Rehabilitasi Medis ini merupakan salah satu langkah mewujudkan resolusi pemasyarakatan tahun 2020.

Sebelum mengakhiri kegiatan Kedivpas menyematkan tanda peserta secara simbolis kepada perwakilan warga binaan untuk membuka kegiatan Program Rehabilitasi Medis sekaligus melakukan foto bersama jajaran, tamu undangan dan warga binaan.

Sumber: www.lapascilegon.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun