Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perkuat Keamanan, PT. Pindad Tambah CCTV di Lapas Cilegon

24 Januari 2020   21:56 Diperbarui: 24 Januari 2020   21:56 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok.Humas Lapas Cilegon

Cilegon, INFO_Pas - Upaya peningkatan keamanan terus digalakan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon. Salah satunya dengan penambahan sarana dan prasaran keamanan. Lapas Kelas IIA Cilegon memperketat pengawasan dengan menambahkan pemasangan closed circuit television (CCTV) di berbagai titik vital. Pemasangan kamera pengintai itu lantaran rawan pelanggaran.

Dalam kesempatan ini, Lapas Cilegon menggandeng PT. Pindad untuk melakukan pengecekan CCTV yang mengalami kendala serta penambahan CCTV pada titik rawan dan blok Maximum Sercurity. Pada Kamis, (23/01/2020).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Sumaryo mengatakan, pengawasan aktivitas di dalam lapas diperketat dengan pemasangan kamera pengintai. Seluruh blok yang dihuni narapidana (napi) maupun tahanan terpantau. 

Layar pemantau berukuran besar dipasang di ruang kerja Ka.KPLP. Sumaryo menyampaikan, pemasangan kamera pemantau tersebut agar pengawasan lapas lebih optimal. Sebab, tingkat kerawanan pelanggaran masih terbilang tinggi. Di antaranya, tahanan rawan kabur. 

"Selain itu, rawan adanya penyelundupan barang terlarang seperti telepon genggam dan barang haram narkoba. Dengan pengawasan melalui pantauan CCTV, kita dapat mengetahui narapidana atau tahanan yang memegang handphone (HP) didalam Lapas, jika kedapatan narapidana yang menggunakan HP akan kami berikan sanksi yang tegas", tegas Sumaryo saat ditemui Tim Humas Lagoon. 

Sumber: www.lapascilegon.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun