Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Cilegon Terima Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Oleh Wapres

16 Oktober 2019   08:05 Diperbarui: 16 Oktober 2019   08:17 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menyerahkan penghargaan kepada 45 inovasi terbaik yang telah mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019. Penghargaan diberikan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/10/2019). 

Wapres JK yang pada kesempatan ini didampingi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin. Penyerahan itu akan diberikan Wapres JK kepada para kepala lembaga atau kepala daerah. Seluruh pimpinan instansi hadir dalam acara bergengsi ini.

4b180b77-a4e8-4294-b930-f860107dcf21-5da5c3160d82303fb96dd953.jpg
4b180b77-a4e8-4294-b930-f860107dcf21-5da5c3160d82303fb96dd953.jpg
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan - RB), Diah Natalisa menjelaskan, Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019 ini terdiri dari 8 kementerian dengan 9 inovasi, 4 lembaga sebanyak 4 inovasi, 5 provinsi dengan 5 inovasi, 16 kabupaten dengan 17 inovasi, 9 kota sebanyak 9 inovasi, dan 1 BUMN dengan 1 inovasi.

Salah satunya Pemerintah Kota Cilegon lewat Inovasi Kader Gegana Pedes (Gerakan Warga Binaan Peduli Kesehatan) yang bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon sebagai wadah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

dok. Humas Lapas Cilegon
dok. Humas Lapas Cilegon
Pada kesempatan ini Kalapas Cilegon, Heri Aris beserta Kasubsi Pembinaan serta Jajaran Pemerintah Kota Cilegon ikut hadir dalam penerimaan Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, yang mana penyerahan penghargaan diwakilkan oleh Walikota Cilegon, Edi Ariadi.

"Kami sangat berbangga pada kesempatan ini bisa menerima Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang mana pada prosesnya sangat ketat dan bertahap. Terimakasih juga kami ucapkan kepada instansi terkait dalam hal ini Pemkot Cilegon, Dinas Kesehatan Cilegon serta UPTD Puskesmas Cibeber yang ikut andil penuh dalam mengsukseskan Inovasi ini sehingga kami meraih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019" ucap Heri.

dok. Humas Lapas Cilegon
dok. Humas Lapas Cilegon
Proses kompetisi ini dimulai dengan pendaftaran proposal inovasi melalui http://sinovik.menpan.go.id. Tahun ini sebanyak 3.156 proposal yang mendaftar, dan menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya, yang hanya 2.824 proposal. Dari hasil desk evaluation, diperoleh Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019. 

Setelah tahap Top 99, dilanjutkan dengan evaluasi lapangan oleh tim evaluator dan tim panel independen. Dari hasil penilaian lapangan, ditentukan 45 inovasi terbaik yang ditetapkan dengan Keputusan Menpan - RB No. 18/2019 tentang Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019. Instansi yang berpartisipasi pada KIPP 2019 juga berkesempatan mengikuti kompetisi tingkat dunia yaitu The United Nations Public Service Awards (UNPSA) yang diselenggarakan PBB.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun