Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Lapas Kelas III Cilegon Selenggarakan Isra Mi'Raj 1440H

28 Maret 2019   13:59 Diperbarui: 28 Maret 2019   14:18 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebanyak 500 warga binaan Lapas Kelas III Cilegon, mengikuti acara peringatan Isra' Mi'raj di Masjid Al-Muhajirin Lapas Cilegon, pada Kamis (28/03). Acara ini diselenggarakan oleh DKM Masjid Al-Muhajirin , dengan tujuan meningkatkan semangat ibadah para napi. 

Kegiatan Isra' Mi'raj ini diisi dengan tausiyah dari Ustadz H.Muhammad Wahidi, SH. MH, salah satu Dai dari Corps Kemenkumham. Dalam materi cermahnya, ia mengajak para napi agar meningkatkan keimanan, ketaqwaan dan hubungan sosial dalam menggapai ridho Allah SWT. Ia juga menyampaikan, momentum Isra' Mi'raj dapat menjadi pemompa semangat ibadah bagi semua napi agar istiqomah dalam menjalankan perintah Allah dan sunnah Rasul-Nya, terutama shalat. 

Acara ini turut di hadiri oleh perwakilan Kodim setempat, Polsek Cibeber, Perkawilan Kementrian Hukum Dan Ham Banten, warga sekitar lapas dan juga turut hadir Kalapas Kelas III Cilegon Heri Aris. Terlihat antusiasme warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengikuti kegiatan tersebut.

Foto: dokpri
Foto: dokpri

Dalam sambutannya, Kalapas Cilegon, Heri Aris mengatakan bahwa peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW digelar rutin tiap tahun.

"Peristiwa Isra Miraj hanya mampu dialami seseorang pilihan Allah, sehingga menjadi petunjuk bagi kita sebagai umatnya agar selalu taat dan berpegang teguh pada kebenaran," ungkap Heri Aris, Kamis (28/03/2019). 

Bersamaan dengan hal itu, Kalapas mengajak warga binaan menjadi agen perubahan, menuju kebajikan dengan mengambil pelajaran dan contoh dari kegigihan Rasulullah SAW, dalam menyelamatkan umat. 

Lebih lanjut, kepada warga binaan, keberadaan di lapas dapat dijadikan sarana pembelajaran dan merenungi kehidupan yang telah dijalani selama ini. Kesempatan untuk mengevaluasi diri dan lebih mendekatkan diri kepada Alah SWT, mungkin selama ini khilaf maupun tidak konsisten menjalankan perintah Allah.

Di samping itu juga, untuk memberikan pembinaan kerohanian sehingga dalam menjalani cobaan tidak putus asa, dan ketika kembali ke keluarga dan masyarakat dapat menjadi diri yang lebih baik lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun