"Sebanyak 434 WBP menerima remisi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik mereka selama menjalani hukuman," ujar Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo.
"Kami berharap remisi ini tidak hanya menjadi momen yang menggembirakan bagi mereka, tetapi juga memotivasi seluruh WBP untuk terus memperbaiki diri dan berperilaku baik," harapnya. [Humas Lapas Jogja]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H