YOGYAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta menerima kunjungan kerja dari Commonwealth Ombudsman Australia pada Selasa (7/11) siang. Kepala Commonwealth Ombudsman Australia, Iain Anderson, mengapresiasi pelayanan publik dan pembinaan humanis di Lapas Yogyakarta terhadap para warga binaan."Sebagai orang Ombudsman, saya menaruh perhatian terhadap hak asasi manusia. Dalam hal ini, kita mengenal Mandela Rules, kesepakatan internasional ini memuat hak-hak narapidana di dalam lapas. Dan hari ini, saya menyaksikan langsung hak-hak tersebut dipenuhi di Lapas Yogyakarta ini, saya sangat terkesan apa yang saya lihat," ungkap Anderson.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agung Aribawa, mengucapkan terima kasih atas apresiasi tersebut. Ia kembali menegaskan bahwa konsep pembinaan yang ada di Lapas Yogyakarta merupakan konsep yang humanis.
"Mulai dari bentuk bangunan hingga fasilitas pendukung bagi kelompok rentan semua terkonsep sesuai aturan dan kebutuhan, sehingga kami harapkan baik masyarakat, keluarga warga binaan, maupun warga binaan itu sendiri mendapatkan pelayanan publik yang maksimal," tegas Kadivpas.
Sementara itu, Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, menambahkan bahwa pembinaan di Lapas Yogyakarta dilaksanakan dengan pendekatan budaya.
"Terima kasih atas kehadiran Ombudsman Australia di Lapas Yogyakarta, sehingga dapat melihat langsung pembinaan yang ada di kami. Pendekatan kami dalam pembinaan adalah pendekatan budaya, kegiatan-kegiatan yang kami laksanakan mengarah kesana," tambah Soleh.
Selanjutnya, Tim Ombudsman Australia melakukan tinjauan lapangan, mulai dari fasilitas pelayanan disabilitas, penyelenggaraan makanan dan kebersihan dapur, penyelenggaraan perawatan kesehatan serta fasilitas pendukung di Klinik Pratama Lapas Yogyakarta.
Tak luput dari tinjauan tim, yakni inovasi berbasis Teknologi Informasi ASCENA (Assessment Center Narapidana) Lapas Yogyakarta.
"Ascena dibangun sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi dalam pemberian remisi atau program asimilasi bagi warga binaan yang tengah menjalani hukuman di Lapas Yogyakarta. Ascena juga memuat sejumlah data penilaian SPPN, meliputi nilai pembinaan kepribadian, nilai pembinaan kemandirian, nilai sikap narapidana, hingga mempersiapkan kondisi mental narapidana baik saat pertama di lapas maupun saat akan keluar dari lapas, dimana semua data tersebut kami input secara digital," jelas Kepala Lapas.
Usai tinjauan lapangan, tim dari Ombudsman dan Lapas Yogyakarta berbagi pengalaman terkait layanan publik yang ramah terhadap kelompok rentan di Aula Sasana Krida Wiraguna.
Dalam kunjungan ini, turut hadir Ombudsman Republik Indonesia (ORI), ORI Perwakilan DIY, PUSHAM UII, The Asia Foundation, AIPJ2, Department of foreign Affairs and Trade Kedutaan Besar Australia, dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY. [Humas Lapas Jogja]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H