Mohon tunggu...
Lapas Jogja
Lapas Jogja Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta

Dikelola oleh Tim Hubungan Masyarakat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta. Lapas Jogja atau Lapas Wirogunan adalah lapas tertua di D.I. Yogyakarta, dibangun pada masa kolonial 1917, merupakan bagian dari Kantor Wilayah Kemenkumham D.I. Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Kunjungan Studi Tiru Rupbasan Surakarta di Lapas Yogyakarta

4 Januari 2023   21:26 Diperbarui: 4 Januari 2023   21:29 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalapas Yogyakarta, Soleh JS, memaparkan pembangunan ZI berkesinambungan, dengan Bakpia Mbah Wiro 378 sebagai hidangan.|Foto: Husni/Humas Lapas Jogja

YOGYAKARTA -- Pembangunan Zona Integritas (ZI) berkesinambungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta Kanwil Kemenkumham DIY, memilki daya tarik tersendiri sebagai benchlearning object. Hal ini yang mendorong Tim Studi Tiru dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surakarta mengunjungi Lapas Kelas IIA Yogyakarta pada Selasa (3/1).
Kunjungan dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan Surakarta, Ratna Dwi Lestari. Pada kesempatan itu Ratna menyampaikan bahwa Ia dan tim bermaksud bertukar informasi sekaligus melihat seperti apa pembangunan Zona Integritas di Lapas Yogyakarta.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, mengungkapkan bahwa pihaknya dalam pembangunan ZI ini fokus kepada layanan publik serta pemenuhan hak-hak narapidana.

"Kami all out dalam pelayanan kepada masyarakat termasuk di dalamnya pelayanan berbasis HAM dan pemenuhan hak untuk warga binaan. Tahun 2022 kemarin kami meraih penghargaan dari Kemenpan RB dalam kategori Penyedia Sarana Prasarana Kelompok Rentan Terbaik," ungkap Soleh.

Lebih lanjut, kepada Tim dari Rupbasan Surakarta, Kepala Lapas menambahkan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) memang menjadi target satuan kerja, namun yang perlu ditekankan adalah kepuasan layanan yang diberikan kepada masyarakat dan seimbangnya antara hak dan kewajiban bagi warga binaan.

Selain mengulas pembangunan ZI, hal lain yang dilakukan adalah benchmarking pengelolaan kehumasan antara Rupbasan Surakarta dengan Lapas Yogyakarta.

Pada kesempatan itu, Pemimpin Redaksi Humas Lapas Yogyakarta, Noor Sidiq Dwi Saputro, menerangkan berbagai program kerja humas serta kiat-kiat dalam menjalin kerja sama dengan media massa.

Karupbasan Surakarta, Ratna Dwi Lestari, saat di Lapas Yogyakarta| Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja
Karupbasan Surakarta, Ratna Dwi Lestari, saat di Lapas Yogyakarta| Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja

Diskusi terkait hal ini berjalan interaktif. Kepala Rupbasan tampak terkesan dengan penjelasan yang disampaikan.

"Tahun lalu kami mendapat catatan dari Tim TPI terkait video profil yang kami tampilkan. Saran yang diberikan oleh Tim Humas Lapas Wirogunan akan kami implementasikan dalam pembuatan video profil Rupbasan Surakarta pada tahun 2023 ini," ungkap perempuan yang pernah menjabat Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Perempuan Semarang itu.

Menutup kegiatan pagi itu, Kalapas mengajak Tim dari Rupbasan Surakarta berkeliling melihat berbagai pembangunan ZI. Termasuk implementasi inovasi berbasis TI, Assessment Center Narapidana (Ascena), dalam menunjang kerja Petugas Pemasyarakatan dan stake holder pada penilaian terhadap narapidana berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

Tak lupa tim juga diajak melihat langsung berbagai pembinaan kemandirian bagi warga binaan dan proses pembuatan Bakpia 'Mbah Wiro 378' di 'Pawon Bakpia'. [HT]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun