Mohon tunggu...
humas lapas slawi
humas lapas slawi Mohon Tunggu... Penulis - LAPAS SLAWI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakan Kelas IIB Slawi merupakan Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan yang terletak di wilayah Kabupaten Tegal tepatnya di Jalan Raji Tegalandong kecamatan Lebaksiu dan berada di bawah serta bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB SLawi adalah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.02-PR.07.03 Tahun 2007 tanggal 23 Pebruari 2007 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Salemba, Cibinong, Pasir Putih Nusakambangan, dan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB di Way Kanan, Nunukan, Boalemo, dan Jailolo. Lembaga ini mulai beroperasional sejak tanggal 20 Desember 2007 di atas lahan seluas 23.625 m² dengan luas bangunan 13.621,3 m² yang dapat menampung hunian sebanyak 224 Orang. Sesuai Keputusan Menteri Kehakiman R I Nomor : M.01.PR.07.03 Tahun 1985 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan, maka Lapas Kelas IIB Slawi mempunyai fungsi melaksanakan pembinaan Narapidana / Anak didik, pelayanan terhadap Tahanan, memberikan bimbingan sosial / kerohanian, mempersiapkan sarana dan pengelolaan hasil kerja, pemeliharaan keamanan dan tata tertib Lapas Kelas IIB Slawi serta melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lapas Slawi Ikuti Pengarahan Visitasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE Pusdatin

10 Oktober 2022   16:41 Diperbarui: 10 Oktober 2022   16:47 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Slawi

SLAWI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jateng mengikuti Pengarahan terkait Visitasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE dari Tim Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI secara virtual, bertempat di Aula Baharudin Lopa Lapas Slawi, Senin (10/10).

Kegiatan menindaklanjuti Permenkumham Nomor 30 Tahun 2021, saat ini Kemenkumham termasuk 3 besar penyelenggara SPBE yang mana merupakan salah satu kementerian yang menjadi leading dalam digitalisasi dan inovasi pemerintahan berbasis elektronik.

Melalui Pengarahan ini Tim Visitasi menjelaskan bahwa selama 3 hari kedepan akan dilaksanakan kegiatan penilaian terkait SPBE di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, yang dinilai dalam Visitasi ini antara lain Infrastruktur TI yang terdiri dari pengelolaan Ruang Pusat Komputasi, Pengelolaan Jaringan, Pengelolaan Perangkat TI, SDM TI dan Data Dukung yang perlu dikonfirmasi ulang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun