Mohon tunggu...
Humas LapasPamekasan
Humas LapasPamekasan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - humas lapas pamekasan madura jawa timur

berprofesi sebagai humas lapas pamekasan kantor wilayah kementerian hukum dan ham jatim

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Apel Awal Tahun 2025, Menko Yusril Titipkan 8 Pesan Penting Bagi Jajaran

6 Januari 2025   12:51 Diperbarui: 6 Januari 2025   12:51 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Apel Awal Tahun 2025, Menko Yusril Ihza Mahendra Titipkan 8 Pesan Penting Untuk Dilaksanakan Jajarannya

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia yang membawahi Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hari ini (Senin, 06/01/2025) melaksanakan Apel Perdana di awal tahun 2025 bersama seluruh jajaran yang dilaksanakan secara Hybrid yang terpusat di Jakarta. Seluruh pegawai Lapas Pamekasan mengikuti Apel Bersama tersebut dengan hikmat

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra dalam amanatnya mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia untuk melaksanakan :

  1. Mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 melalui penyusunan Renstra Kementerian yang implementatif terhadap 8 (delapan) Misi Asta Cita 17 (tujuh belas) Program Prioritas Nasional dan 8 (delapan) Program Terbaik Cepat.
  2. Melaksanakan Target Kinerja secara Terukur dan selaras dengan Asta Cita.
  3. Melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berjenjang oleh setiap Pejabat Manajerial sebagai Pengampu Kegiatan.
  4. Melakukan Efisiensi dalam Penggunaan Anggaran dan tidak ada Mark Up/ Penggelembungan anggaran yang tidak perlu.
  5. Menggunakan Perjalanan Dinas secara Efektif.
  6. Melaksanakan Program Kegiatan yang Berdampak pada Kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
  7. Melakukan Sinkronisasi, Koordinasi dan Kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga dalam mewujudkan tujuan organisasi.
  8. Melakukan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Pejabat Manajerial yang tidak produktif.

Lebih jauh Yusril meminta kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan Tugas dan Fungsi dengan mengoptimalkan Sumber Daya yang ada dan bekerjasama yang kuat agar menjadi bagian dari keberhasilan dalam mewujudkan cita-cita bersama yaitu Indonesia Emas Tahun 2045 yang akan datang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun