Pamekasan- Upaya mengoptimalkan Program Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Lapas Kelas Pamekasan membebaskan 13 orang Narapidana melalui Program Integrasi PB dan CB.
Bahagia dan senang terlihat dari wajah 13 ( tiga belas ) Â Narapidana yang memperoleh Program Integrasi PB tersebut, Kasi Binadik, Anggre Anandayu mengingatkan mereka agar dapat melaksanakan kewajiban untuk selalu wajib lapor setiap bulan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) sesuai dengan yang tertera dalam SK PB tersebut karena selama menjalankan PB maupun CB, mereka berada dalam bimbingan dan pengawasan Bapas.
Salah satu Narapidana yang bebas, Asmad Romadhon, mewakili Narapidana lainnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kalapas Pamekasan dan jajaran karena telah meluangkan waktu dan tenaga untuk membina mereka sampai mereka dinyatakan bebas bersyarat hari ini.
Nur Bambang kalapas, menyampaikan selamat kepada 13 orang narapidana tersebut dan berpesan kepada mereka agar tetap menjaga kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah melalui Program Integrasi PB ini.
"Saya berharap saudara-saudara segera kembali kepada keluarga masing masing serta dapat menjaga kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah melalui Program Integrasi PB ini. Mohon kiranya saudara-saudara dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan berperilaku baik dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum," tambah Novan Leksono Ka.KPLP.
Lapas Pamekasan selalu berkomitmen untuk memberikan hak hak narapidana dengan cepat dan gratis, "semua layanan PB, CB, Remisi, Kesehatan , makanan dan minum dan hak hak warga binaan lainnya wajib diberikan dengan cepat sesuai peraturan yang berlaku dan GRATIS"pungkan Nur Bambang Kalapas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H