Lapas) Kelas IIA Pamekasan baru-baru ini melaksanakan giat penertiban gorden dan kunci kamar buatan di blok hunian sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penghuni lapas mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menggunakan peralatan atau fasilitas yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan di dalam lapas.
PAMEKASAN-Lembaga Pemasyarakatan (Penertiban ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar hunian untuk memastikan tidak ada gorden atau kunci kamar yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pihak lapas. Gorden yang tidak sesuai standar dapat menjadi sarana untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan, seperti menyembunyikan barang terlarang atau melakukan aktivitas yang tidak diinginkan. Begitu pula dengan kunci kamar buatan yang bisa digunakan untuk mengunci diri di dalam kamar tanpa pengawasan petugas, sehingga berpotensi menimbulkan risiko keamanan.
Selain itu dalam kesempatan ini pula Ka. KPLP beserta jajaran juga melakukan kegiatan perapian rambut para warga binaan , Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para penghuni lapas terhadap peraturan yang ada. Diharapkan dengan adanya penertiban ini, lingkungan lapas dapat tetap aman, tertib, dan kondusif bagi proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial para narapidana.
Penertiban ini juga merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah kemungkinan terjadinya gangguan kamtib yang lebih besar. Dengan melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman, pihak lapas dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Secara keseluruhan, kegiatan penertiban gorden dan kunci kamar buatan serta perapian rambut WBP ini merupakan langkah positif dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIA Pamekasan, serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi para penghuni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H