Piru-Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas IIB Piru menerima kunjungan dari Inspektorat Jendral (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM RI yang di damping oleh kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku dalam  rangka melakukan Review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Kamis (13/4)
Tujuan dari pelaksaan Review APIP adalah untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan, salah satunya dengan penijauan langsung dan pendampingan terhadap petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seram Bagian Barat  yang melakukan pengukuran tanah aset milik Lapas piru yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Turut hadir selaku auditor Itjen Kementerian Hukum dan HAM, Agus Rianto yang di damping oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku dalam Kegiatan pengukuran dan pemeriksaan dilaksanakan dengan tujuan untuk diketahui letak, ukuran dan titik-titik sudut batas bidang tanah guna kepentingan permohonan hak pakai atas nama Lapas piru.
Kepala Lapas Piru, Dawa'I mengatakan Kegiatan pengukuran dan pemeriksaan tanah aset milik Lapas piru adalah salah satu tindakan untuk memastikan luas tanah aset milik Lapas Piru, "Saya ucapkan terima kasih kepada pihak BPN yang sudah bersedia untuk melakukan pengukuran tanah kita karena dengan ini proses review APIP yang di laksanakan dapat belangsung dengan baik,"tutupnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H