Mohon tunggu...
Humaslapaspiru
Humaslapaspiru Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Piru

Akun Official Lapas Piru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

1 WBP Lapas Piru Hirup Udara Bebas Usai Terima Hak PB

12 April 2023   14:00 Diperbarui: 12 April 2023   14:06 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Piru -- Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Piru kembali menghirup udara segar usai menerima Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersayarat (PB), Rabu (12/4).

Warga binaan yang berbini sial JA mendapatkan program PB berdasarkan Permenkumham Nomor 03 Tahun 2018 sekaligus SK Dirjenpas Nomor : PAS-1712.PK.05.09 Tahun 2022 tanggal 12 April 2023. Program integrasi PB didapatkan karena telah memenuhi persyaratan dan menjalani program pembinaan yang diberikan dengan baik.

Abdurrahman Bahta menjelaskan bahwa "JA dalam menjalankan masa pidananya sudah memenuhi syarat administratif maupun substantif yakni sudah menjalani 2/3 masa pidana, tidak terdaftar pada register F dan aktif dalam mengikuti program-program pembinaan baik kemandirian serta kerohanian. Selain itu, selama menjalani pidana, ia dinilai patuh pada peraturan dan perubahan perilakunya juga sudah baik,"jelas Bahta

Sebelum diserahkan kepada keluarga, JA diserahkan terlebih dahulu pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon yang bertindak sebagai pengawas dan pembimbing selama yang bersangkutan menjalani PB.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Piru, Dawa'i juga menekankan bahwa proses layanan integrasi merupakan hak mutlak yang didapatkan oleh warga binaan dan tidak dipungut biaya. Beliau berharap dengan adanya hak PB yang didapatkan JA, bisa menjadi pribadi lebih baik serta diterima dengan baik oleh masyarakat.

"Lapas Piru selalu mengedepankan layanan yang terbaik dalam perolehan hak warga binaan, baik bebas murni maupun integrasi. Saya berharap, JA kembali pada masyarakat dan membangun hubungan sosial yang baik di masyarakat,"pungkas Dawa'i

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun