Piru - Gugus Depan (Gudep) Gerakan Pramuka "Ina Ama" Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru resmi dikukuhkan, Sabtu (1/4).
Tampak hadir dalam pengukuhan dan pelantikan Gerakan Pramuka Gudep Lapas Piru tersebut, yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Saiful Sahri, Kepala Lapas Piru, Dawa'I beserta pengurus Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Seram Barat.
Pelantikan dan pengukuhan Majelis Pembimbing Gugus (Mabigus) serta pengurus Gudep Ina Ama Lapas Piru berlangsung di Aula lapas ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Kwartir Ranting Pramuka Lapas Piru dan pelantikan oleh Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Seram Barat, Zunaidi Isa.
Dalam sambutannya, Zunaidi Isa menyambut dengan suka cita terbentuknya Gugus Depan Gerakan Pramuka Ina Ama yang berpangkalan di Lapas Kelas IIB Piru ini.
"Harapan kami, ketua dan seluruh pengurus dapat bergerak bersama-sama menjadi pelopor untuk diri sendiri, masyarakat maupun bagi para WBP yang ada, tentunya menjadi pengurus majelis pembina dan pengurus gugus depan gerakan pramuka ina ama memiliki tanggung jawab seluruh WBP melalui wujud inovasi beraneka ragam kreativitas dan berbagai ketrampilan serta mengembangkan dan membangun karakter WBP sehingga menjadi WBP yang produktif," ungkap Zunaidi.
Senada, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri mengharapkan dengan adanya pengukuhan Gugus Depan Gerakan Pramuka Ina Ama sebagai upaya turut berperan serta mengemban tugas dan tanggung jawab membina generasi muda khususnya WBP Lapas Piru melalui gerakan Pramuka sehingga menjadi WBP yang memiliki berbagai keterampilan dan memiliki  karakter yang produktif dan  mandiri.
"Semoga terbentuk watak, karakter, akhlak, dan budi pekerti WBP yang dalam usia pemuda. Diharapkan pula mereka menjadi katalis dan peer educator bagi WBP lainnya," Pungkas Saiful.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H