Piru -- Dalam meningkatkan kesehatan pada warga binaan yang sudah berlanjut usia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Piru melakukan Pos Pembinaan Terpadu (POSBINDU) yang dilakukan oleh Dokter dan Perawat Lapas yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat. Bertempat  di Poliklinik Lapas Piru, Selasa (21/2).
Pos Pembinaan Terpadu (POSBINDU) merupakan kegitan monitoring dan deteksi dini, faktor risiko penyakit tidak menular terintegrasi serta gangguan akibat kecelakaan dan tindakan kekerasan melalui pembinaan terpadu.
Williams Lelapary selaku Kepala Sub Seksi Perawatan melakukan kegiatan ini dengan tujuan agar warga binaan Lansia (Lanjut Usia) bisa dimonitor kesehatannya mengingat apa yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2022. "Kita melakukan POSBINDU ini secara insidentil karena warga binaan Lapas Piru ini sebagian besar banyak yang sudah berusia lanjut. Untuk itu, kegiatan ini menjadi suatu acuan bagi kita sehingga deteksi dini penyakit yang ada dapat dicegah," ucap Williams.
Lebih lanjut Williams menjelaskan, "Kegiatan tersebut meliputi Peninbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pemeriksaan tekanan darah, gula darah, asam urat maupun kolesterol serta pemberian konseling pada para warga binaan lansia. POSBINDU dilakukan agar tercapainya warga binaan yang sehat khususnya lansia," tutup williams
Kepala Lapas Piru, Dawa'i sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh bagian Perawatan Narapidana dan berterima kasih kepada petugas kesehatan dari Puskesmas SBB. "Saya mengucapkan terima kasih kepada para perwakilan Puskesmas karena sudah mau bekerja sama dengan kamu untuk melakukan POSBINDU. Saya harap, kegiatan yang telah dilakukan dapat berjalan sebagaimana mestinya,"harap Dawa'i
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H