Mohon tunggu...
Humaslapaspiru
Humaslapaspiru Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Piru

Akun Official Lapas Piru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Petugas Lapas Piru Lakukan Perawatan dan Pemeliharaan Senpi

16 Februari 2023   16:25 Diperbarui: 16 Februari 2023   16:30 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Piru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku melalui jajaran Adminstrasi Keamanan dan ketertiban (Adm. Kamtib) melakukan perawatan dan pemeriksaan senjata api (senpi), Kamis (16/2). Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi senjata dapat berfungsi dengan baik guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan terutama pada bidang keamanan.

Dalam perawatan senpi tersebut Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, La Sardini didampingi oleh Kepala Sub Seksi Keamanan, Gander Siyahailatua dan staf kamtib.

La Sardini mengatakan bahwa perawatan dan pemeliharaan senjata api dilakukan secara rutin guna memastikan kondisi senjata tetap baik. Menurutnya, perawatan dan pemeliharaan senjata merupakan keharusan untuk menunjang keamanan di dalam Lapas.

"Perawatan dan pemeliharaan senjata kami lakukan secara rutin guna menjaga kondisi senjata tetap baik, karena senjata memegang peranan krusial didalam Lapas". Ucap Sardini.

Dikesempatan yang sama, Kalapas Piru, Dawa'i mengungkapkan bahwa pemeliharaan dan perawatan senjata api sangat diperlukan untuk keamanan dan efektivitas senjata api yang optimal, juga sebagai upaya dari Lapas Piru untuk tetap memperhatikan Barang Milik Negara (BMN) yang wajib dilakukan perawatan dan pemeliharaan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah.

"Pelaksanaan perawatan dan pemeliharaan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2008 bahwa Pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan dan pemeliharaan BMN yang berada dalam penguasaannya," Ungkapnya.

Saat ini, Lapas Piru memiliki senjata api berupa senjata bahu/senjata laras panjang, Senjata Laras Pendek, Bubuk Merica, Senjata Gas Air Mata dan Less Lethal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun