Mohon tunggu...
Humaslapaspiru
Humaslapaspiru Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Piru

Akun Official Lapas Piru

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Lapas Piru Laksanakan Rapat Evaluasi SOP

10 Februari 2023   20:32 Diperbarui: 10 Februari 2023   20:33 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Piru - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik lagi dengan melakukan evaluasi dan inovasi serta upaya yang berkelanjutan dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru, Dawa'I Bersama Tim Penyusun SOP Lapas Piru melaksanakan Rapat Inventarisasi dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur,Jumat, (10/2).

Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan suatu alur kerja yang terstandarisasi dan memiliki kekuatan sebagai suatu petunjuk dalam melaksanakan pekerjaan yang teratur dan tertib. Dalam memantau pelaksanaan tugas berjalan dengan semestinya, Lapas Piru rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sedang berjalan.

Kalapas Piru, Dawa'i mengatakan monitoring dan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Lapas Piru bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi seluruh pelaksanaan tugas.

"Layanan atau Tugas Fungsi dapat terlaksana dengan baik apabila mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, mampu mendorong peningkatan kinerja, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan. Jika ditemukan kendala atau hal-hal yang memerlukan perbaikan, maka akan segera kita lakukan perbaikan demi memastikan pelaksanaan seluruh kegiatan berjalan dengan baik," ucap Dawa'i.

Lebih lanjut, Dawa'I menjelaskan Evaluasi SOP adalah penilaian terhadap SOP yang telah dibuat, baik dari segi penyusunan maupun penerapannya, guna memperoleh masukan untuk penyempurnaan sehingga SOP selalu mutakhir dan penerapannya sesuai dengan kebutuhan.

"Dengan adanya Monev yang dilakukan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan secara optimal, mampu mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan proses serta mampu menjawab kebutuhan peningkatan kinerja organisasi," pungkas Dawa'i.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun