Mohon tunggu...
humas lapas delta sidoarjo
humas lapas delta sidoarjo Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas pada lapas sidoarjo kemenkumham jatim

ASN pada Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Sidoarjo Serahkan SK Remisi Sebanyak 520 Kepada Warga Binaan

10 April 2024   20:02 Diperbarui: 10 April 2024   20:19 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sidoarjo - Momen Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah / 2024 M menjadi momen bahagia bagi narapidana atau wbp (warga binaan pemasyarakatan), karena mendapatkan remisi (potongan masa tahanan) bagi wbp yang memenuhi persyaratan mendapatkan remisi hari besar keagamaan.

Pemberian remisi kepada narapidana dilakukan oleh Lapas Kelas II A Sidoarjo pada momen Hari Raya Idul Fitri, Rabu 10 April 2024, sebanyak 520 orang mendapatkan remisi. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Sidoarjo Sugeng Hardono menjelaskan, dari jumlah bp yang mendapatkan remisi, yaitu sebanyak 520 telah mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Untuk wbp yang tidak mendapatkan remisi di Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah ini, beberapa faktor antara lain karena keterlambatan administrasi serta mendapatkan register F, " jelas Sugeng Hardono.

Sugeng  menjelaskan, untuk warga binaan yang mendapatkan remisi yang berfariasi diantaranya mendapatkan remisi 1 bulan, 1 Bulan 15 hari, 2 bulan dan 15 hari. Kalapas berharap, agar wbp yang mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri bisa meningkatkan kedisiplinan saat menjalani masa hukuman.

"Dengan adanya remisi, wbp diharapkan semakin disiplin mentaati peraturan agar menjalani hukuman dengan baik serta mengikuti program pembinaan yang ada di lapas sidoarjo " pungkasnya.

-Humas Lapas Delta Sidoarjo-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun