Surabaya - Komitmen untuk meningkatkan standar pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) kembali ditegaskan dengan kuat. Kali ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur laksanakan pencanangan dalam upaya penyelenggaraan pelayanan yang berlandaskan pada prinsip HAM.
Acara Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kanwil Kemenkumham Jatim yang dilaksanakan pada hari ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo Sugeng Hardono, yang turut serta dalam acara tersebut.
Dalam rangka menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan berkeadilan, Kanwil Kemenkumham Jatim menginisiasi program Pelayanan Publik Berbasis HAM.Â
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu yang berinteraksi dengan lembaga, baik sebagai pengguna jasa maupun petugas, mendapatkan perlakuan yang adil, menghormati hak asasi, serta mendukung keberagaman.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM dalam setiap aspek pelayanan yang diberikan. "Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM hari ini merupakan langkah awal kita untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik, yang tidak hanya efisien dan profesional, tetapi juga menghormati hak-hak setiap individu," ungkapnya.
Diharapkan, dengan adanya program ini, pelayanan publik di sektor hukum dan HAM di Jawa Timur akan semakin memperhatikan prinsip-prinsip keadilan, keterbukaan, dan perlindungan hak asasi manusia bagi setiap individu yang berinteraksi dengan lembaga-lembaga terkait. Keberadaan Kalapas IIA Sidoarjo yang turut serta aktif dalam pencanangan ini menjadi salah satu bukti nyata dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih baik di wilayah Jawa Timur.
-humas lapas delta sidoarjo-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H