Pangkalpinang - Jum'at (17/03) Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel pada hari ini menggelar kegiatan razia kamar hunian dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59. Pada kegiatan razia kamar hunian kali ini, jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang berkordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum lainnya seperti BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BNN Kota Pangkalpinang, Polresta Pangkalpinang, Koramil 413-11 Taman Sari serta jajaran di Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel.
Pada kegiatan kali ini, Razia kamar hunian digelar pada 3 blok kamar hunian dengan petugas gabungan. Razia kamar hunian warga binaan kali ini ditemukan dan diamankan beberapa barang-barang yang berpotensi untuk menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti kaca dan pisau karter. Kesemua barang hasil razia diamankan oleh petugas dan dilakukan pemusnahan oleh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H