LAPAS METRO - - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro melakukan razia blok dan kamar hunian yang dilaksanakan secara insidentil pada malam hari. Senin, (11/11)
Kegiatan diawali dengan pemberian arahan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Achmad Walid. Dirinya mengharapkan kegiatan razia berjalan secara humanis dan mengutamakan keselamatan Petugas.
Petugas juga diharapkan untuk teliti dan cermat dalam memeriksa setiap sisi, sudut dan lokasi razia.
"Jangan sampai kita kecolongan, karena terburu-buru dalam menggeledah orang maupun barang-barang di kamar hunian. Tingkatkan kecurigaan dalam menggeledah apapun, agar tidak lengah," kata Walid menjelaskan.
Walid menambahkan, bahwa pelaksanaan razia menyasar pada blok dan kamar hunian yang disinyalir terdapat barang-barang yang terlarang berada di dalam Lapas.
"Nanti kita geledah kamar tersebut, barang-barang yang terlarang langsung disita dan dimasukan kedalam wadah yang disediakan, untuk nantinya dimusnahkan," tambahnya.
Sementara itu, saat dimintai keterangannya, Kepala Lapas Gumilar Budirahayu menyampaikan bahwa kegiatan razia rutin dilaksanakan di Lapas Metro, baik internal maupun gabungan bersama TNI Polri. Hal tersebut demi mencegah dan meminimalisir keberadaan barang terlarang di blok dan kamar hunian. Dirinya juga menyampaikan bahwa kegiatan razia merupakan bagian dari pelaksanaan deteksi dini.
"Arahan Menteri dalam program akselerasinya juga sudah jelas, kami ingin memastikan bahwa Lapas Metro terbebas dari Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba)," kata Gumilar.
Gumilar melanjutkan bahwa barang-barang temuan saat razia tersebut dilakukan pemusnahan, agar menjadi pembelajaran bagi Warga Binaan yang kedapatan memiliki barang-barang tersebut.
"Pagi harinya, langsung kami musnahkan barang-barang tersebut," pungkasnya.