LAPAS METRO - - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro melakukan razia blok dan kamar hunian yang dilaksanakan secara gabungan bersama personil Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0411 Kota Metro dan Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Timur yang dilaksanakan pada malam hari. Senin, (4/11/24)
Kegiatan diawali dengan pemberian arahan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Achmad Walid dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Palhan. Keduanya mengharapkan kegiatan razia berjalan secara humanis dan mengutamakan keselamatan Petugas.
Pelaksanaan razia menyasar pada blok dan kamar hunian yang disinyalir terdapat barang-barang yang terlarang berada di dalam Lapas. Untuk itu, tim gabungan secara teliti dan cermat memeriksa setiap sisi, sudut dan lokasi razia.
Saat dimintai keterangannya, Kepala Lapas Gumilar Budirahayu menyampaikan bahwa kegiatan razia memang rutin dilaksanakan di Lapas Metro, baik internal maupun gabungan bersama TNI Polri. Hal tersebut demi mencegah dan meminimalisir keberadaan barang terlarang di blok dan kamar hunian. Dirinya juga menyampaikan bahwa kegiatan razia merupakan bagian dari pelaksanaan deteksi dini.
"Kami tak ingin kecolongan, dalam arti ada barang-barang yang terlarang didalam. Maka kami secara rutin melakukan razia," kata Gumilar.
Gumilar melanjutkan bahwa barang-barang temuan saat razia gabungan tersebut dilakukan penyitaan dan akan ditindaklanjuti untuk dimusnahkan.
"Barang-barang yang kami temukan akan kami lakukan pemusnahan," kata Gumilar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H