Mohon tunggu...
Humas Lapas Metro
Humas Lapas Metro Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang pemasyarakatan dalam jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Program Rehabilitasi Resmi Ditutup, Warga Binaan Lapas Metro Kini Terbebas dari Bayang-Bayang Narkotika

23 Oktober 2024   14:05 Diperbarui: 23 Oktober 2024   14:11 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto penutupan rehabilitasi sosial Narkotika. (Dok. Humas Lapas Metro)

LAPAS METRO - - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro telah resmi menutup program rehabilitasi sosial Narkotika yang diikuti oleh 70 orang Warga Binaan (Residen). Rabu, (23/10/24)

Program rehabilitasi sosial ini melibatkan banyak pihak yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro,
Dinas Kesehatan Kota Metro, Yayasan Lentera Putih Bersinar Kota Metro,
Bintang International Training Center dan Pondok Pesantren Miftahul Jannah.

Kegiatan penutupan diawali dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Ade Hari Setiawan. 

Ia mengatakan bahwa saat ini terdapat perubahan pola hidup atau perilaku residen ke arah yang lebih baik seperti mulai dapat beraktifitas dari pagi hari, mulai tumbuh rasa percaya diri, dapat berbicara di forum rehabilitasi dan mulai melaksanakan ibadah sholat lima waktu. 

Kemudian kata Ade, terdapat pula perubahan fase tingkat ketergantungan dari tinggi menjadi rendah, terdapat peningkatan kualitas hidup yang ditunjukkan dengan peningkatan nilai intrumen World Health Organization Quality Of Life (WHOQL) dengan peningkatan skor lebih dari 50 di domain 1,2,3,4 dari rentang skor 0-100, dimana hal tersebut menunjukkan bahwa kualitas hidup residen menjadi baik.

"URICA pada fase kontemplasi memiliki skor 8, fase kedua dalam alur rehabilitasi, dimana residen mulai mengerti dan memahami manfaat rehabilitasi serta sadar akan dampak buruk penyalahgunaan narkoba," kata Ade dalam laporannya.

Sementara itu, Eka Putra, Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang mewakili Kepala Lapas dalam sambutannya mengatakan, bahwa pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika dilapas Metro adalah sebagai bentuk pemberian pelayanan dan jaminan perlindungan terhadap hak Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan. 

Lalu pemulihan dan mempertahankan kondisi kesehatan Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan yang meliputi aspek biologis, psikologis dan sosial dari ketergantungan terhadap Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

"Kemudian peningkatkan produktifitas serta kualitas hidup Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan, serta sebagai bentuk persiapan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk dapat menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat," kata Eka.

Sebelum menutup sambutannya, Eka menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang turut membantu terlaksananya program rehabilitasi sosial Narkotika.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun