Mohon tunggu...
humas lapasmalang
humas lapasmalang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jaga Keamanan, Lapas Kelas I Malang Lakukan Perawatan Senpi

9 Juli 2023   14:21 Diperbarui: 9 Juli 2023   14:25 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jaga Keamanan, Lapas Kelas I Malang Lakukan Perawatan Senpi/dok.humas

LAPAS MALANG - Ahad (9/7/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melalui jajaran Petugas Bidang Adminstrasi, Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) melakukan Pemeliharaan dan Perawatan persenjataan api (Senpi).

Jaga Keamanan, Lapas Kelas I Malang Lakukan Perawatan Senpi/dok.humas
Jaga Keamanan, Lapas Kelas I Malang Lakukan Perawatan Senpi/dok.humas

Tim Kamtib dengan dibantu Taruna Poltekip yang sedang Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Lapas Kelas I Malang pada Jum'at 7 Juli 2023. Perawatan senjata api secara berkala untuk memastikan kualitas dan kinerja kelengkapan keamanan ini tetap optimal. Hal ini juga merupakan bagian dari kebijakan keselamatan yang berlaku di lembaga pemasyarakatan untuk mencegah gangguan keamanan.

Jaga Keamanan, Lapas Kelas I Malang Lakukan Perawatan Senpi/dok.humas
Jaga Keamanan, Lapas Kelas I Malang Lakukan Perawatan Senpi/dok.humas

Dalam melakukan perawatan senjata api, Tim Kamtib Lapas Kelas I Malang juga mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku. Perawatan dimulai dengan mengecek bagian luar body senjata api (Senpi). Kemudian dilanjutkan dengan membongkar senjata api untuk memeriksa secara teliti seluruh isi dari komponen-komponen senjata api.

Senjata api (Senpi) adalah Barang Milik Negara (BMN) yang wajib dilakukan perawatan dan pemeliharaan sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2008. Dengan melakukan perawatan rutin, diharapkan senjata api yang digunakan oleh petugas dapat berfungsi dengan baik ketika dibutuhkan, sehingga dapat meningkatkan efektivitas tugas pengawasan dan keamanan di dalam Lapas Kelas I Malang.

Jaga Keamanan, Lapas Kelas I Malang Lakukan Perawatan Senpi/dok.humas
Jaga Keamanan, Lapas Kelas I Malang Lakukan Perawatan Senpi/dok.humas

"Perawatan dan pemeliharaan senjata api kami lakukan secara rutin guna menjaga kondisi senjata tetap baik, karena senjata memegang peranan yang sangat penting bagi Petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," tegas Supriyanto, Kabid Kamtib Lapas Kelas I Malang.

Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.

Jaga Keamanan, Lapas Kelas I Malang Lakukan Perawatan Senpi/dok.humas
Jaga Keamanan, Lapas Kelas I Malang Lakukan Perawatan Senpi/dok.humas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun