LAPAS MALANG - Senin (12/06/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti kegiatan Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan HAM RI dengan tema "Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK".
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Oemar Senoadji Ditjen Imigrasi, Jakarta yang dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Ir. Razilu yang merupakan Ketua UPP Kemenkumham RI. Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari bersama Pejabat Struktural mengikuti kegiatan dari Ruang Rapat Atas Lapas Kelas I Malang melalui virtual menggunakan aplikasi zoom.
"Saya mengajak seluruh jajaran unit pemberantasan pungli untuk mari kita merevitalisasi atau menggelorakan kembali pemberantasan pungutan liar di Lingkungan Kemenkumham dengan pendekatan yang lebih efektif dan terkoordinasi, melalui langkah-langkah pembaharuan yang kontemporer sesuai dengan kondisi teraktual saat ini," pesan Razilu.
Razilu mengungkapkan untuk meminimalisir terjadinya pungutan liar di Indonesia dan untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan pungutan liar, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto dalam sambutannya juga berharap agar seluruh anggota Satgas UPP bertindak secara tegas dan tepat. Segala hal yang berkaitan dengan pungutan liar (Pungli) dan Korupsi harus ditindak dengan tegas, dengan komitmen moral yang harus dijunjung tinggi.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan segera melakukan tindak lanjut atas arahan ini pada jajarannya, serta terus berkoordinasi mengoptimalkan peran fungsi Satgas UPP dengan menyiapkan rencana kerja dan aksi nyata.