LAPAS MALANG - Senin (15/5/2023) Kalapas Kelas I Malang melakukukan kontrol Bagian Perawatan dan Berkoordinasi dengan Tim Kesehatan berkaitan dengan kegiatan dan pelayanan kesehatan di Lapas Kelas I Malang.
Kegiatan ini dilakukan di Klinik Pratama Paricara. Kontrol Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari ini memiliki tujuan untuk memastikan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan perawatan dan layanan kesehatan yang layak dan memenuhi hak asasi manusia.
Layanan Kesehatan merupakan salah satu hak yang wajib diberikan kepada Warga Binaan selama mereka menjalani masa pidananya Sesuai Undang-Undang nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Pada Pasal 60 ayat (2) disebutkan bahwa Rutan, LPAS, Lapas dan LPKA melaksanakan fungsi pelayanan dan pembinaan dengan memberikan perawatan berupa pemeliharaan kesehatan terhadap Warga Binaan.
Pemeliharaan kesehatan tersebut berupa penyuluhan kesehatan dan pencegahan penyakit, perawatan kesehatan dasar, kelompok rentan, penyakit menular, penyakit mental, paliatif, lingkungan dan sanitasi dan perawatan rujukan. Lapas Kelas I Malang memiliki Kader Kesehatan di tiap blok-blok hunian sebagai upaya meningkatkan semangat dalam menjaga kesehatan para Warga Binaan.
Kegiatan Kontrol dan Koordinasi yang dilakukan ini merupakan upaya serius Kalapas Kelas I Malang dalam meningkatkan kondisi perawatan di Lapas Warga Binaan. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan sistem perawatan yang adil, manusiawi, dan mendukung rehabilitasi Warga Binaan agar dapat kembali berkontribusi positif kepada masyarakat setelah menjalani hukuman mereka.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan bahwa kontrol yang dilakukan merupakan kegiatan rutin yang beliau lakukan pada semua bidang. Beliau berharap adanya peningkatan kesadaran menjaga kesehatan Warga Binaan dengan bantuan Kader Kesehatan serta peningkatan akses terhadap layanan kesehatan dan rehabilitasi di dalam Lapas.
Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.
Lapas Kelas I Malang memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat. Lapas Kelas I Malang meraih Penghargaan sebagai Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang adalah salah satu pilot project WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.