Mohon tunggu...
humas lapasmalang
humas lapasmalang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Kelas I Malang Ikut Simposium Nasional Ditjen Pemasyarakatan via Online

14 April 2023   09:20 Diperbarui: 14 April 2023   09:21 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Kelas I Malang Ikut Simposium Nasional Ditjen Pemasyarakatan via Online | dok. humaslapasmalang

LAPAS MALANG - Jum'at (14/4/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti Kegiatan Simposium Nasional "Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia" yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Lapas Kelas I Malang Ikut Simposium Nasional Ditjen Pemasyarakatan via Online | dok. humaslapasmalang
Lapas Kelas I Malang Ikut Simposium Nasional Ditjen Pemasyarakatan via Online | dok. humaslapasmalang
Kegiatan pada  Kamis(13/4/2023) ini diselenggarakan secara Virtual menggunakan aplikasi zoom meetings. Bertempat di Ruang Rapat Atas Kalapas, Heri Azhari mengikuti kegiatan bersama Pejabaat Struktural Lapas Kelas 1 Malang. Menkumham, Yasonna H. Laoly memberikan arahan dalam kegiatan Simposium Nasional ini.

Lapas Kelas I Malang Ikut Simposium Nasional Ditjen Pemasyarakatan via Online | dok. humaslapasmalang
Lapas Kelas I Malang Ikut Simposium Nasional Ditjen Pemasyarakatan via Online | dok. humaslapasmalang
Beliau menjelaskan bahwa Pemidanaan seharusnya menjadi sarana atau alat kontrol sosial yang mempunyai 3 fungsi. Yakni pertama, sebagai alat pencegah kejahatan (punishment as a means of crime prevention). Kedua, alat untuk mempertahankan moral orang-orang yang patuh (punishment as a means of sustaining the morale of conformists). dan ketiga alat untuk mereformasi pelaku kejahatan (punishment as a means of reforming the offender).

Lapas Kelas I Malang Ikut Simposium Nasional Ditjen Pemasyarakatan via Online | dok. humaslapasmalang
Lapas Kelas I Malang Ikut Simposium Nasional Ditjen Pemasyarakatan via Online | dok. humaslapasmalang
Dijelaskan dalam Simposium ini oleh Menkumham bahwa pemidanaan kedepan harus mampu menitikberatkan pada upaya untuk memberikan penyelesaian secara berkeadilan dan mencoba memulihkan keadaan seperti semula. Pemidanaan kedepan juga harus mampu dimaknai sebagai upaya memberikan perhatian yang besar pada korban, pelibatan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara, dan mengembangkan tanggung jawab pelaku.

Lapas Kelas I Malang Ikut Simposium Nasional Ditjen Pemasyarakatan via Online | dok. humaslapasmalang
Lapas Kelas I Malang Ikut Simposium Nasional Ditjen Pemasyarakatan via Online | dok. humaslapasmalang
Selepas kegiatan Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengungkapkan bahwa Program Pembinaan yang ada di Lapas Kelas I Malang terus ditingkatkan dengan monitoring dan evaluasi berkala. Diharapkan dengan ini, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan seperti fungsi Pemidanaan yang dijelaskan Menkumham.

Lapas Kelas I Malang Ikut Simposium Nasional Ditjen Pemasyarakatan via Online | dok.humaslapasmalang
Lapas Kelas I Malang Ikut Simposium Nasional Ditjen Pemasyarakatan via Online | dok.humaslapasmalang
L'SIMA PASTI APIK !

(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)

Lapas Kelas I Malang Ikut Simposium Nasional Ditjen Pemasyarakatan via Online | dok. humaslapasmalang
Lapas Kelas I Malang Ikut Simposium Nasional Ditjen Pemasyarakatan via Online | dok. humaslapasmalang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun