LAPAS MALANG - Jum'at (14/4/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti Kegiatan Simposium Nasional "Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia" yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Lapas Kelas 1 Malang. Menkumham, Yasonna H. Laoly memberikan arahan dalam kegiatan Simposium Nasional ini.
Kegiatan pada  Kamis(13/4/2023) ini diselenggarakan secara Virtual menggunakan aplikasi zoom meetings. Bertempat di Ruang Rapat Atas Kalapas, Heri Azhari mengikuti kegiatan bersama Pejabaat StrukturalBeliau menjelaskan bahwa Pemidanaan seharusnya menjadi sarana atau alat kontrol sosial yang mempunyai 3 fungsi. Yakni pertama, sebagai alat pencegah kejahatan (punishment as a means of crime prevention). Kedua, alat untuk mempertahankan moral orang-orang yang patuh (punishment as a means of sustaining the morale of conformists). dan ketiga alat untuk mereformasi pelaku kejahatan (punishment as a means of reforming the offender).
Dijelaskan dalam Simposium ini oleh Menkumham bahwa pemidanaan kedepan harus mampu menitikberatkan pada upaya untuk memberikan penyelesaian secara berkeadilan dan mencoba memulihkan keadaan seperti semula. Pemidanaan kedepan juga harus mampu dimaknai sebagai upaya memberikan perhatian yang besar pada korban, pelibatan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara, dan mengembangkan tanggung jawab pelaku.
Selepas kegiatan Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengungkapkan bahwa Program Pembinaan yang ada di Lapas Kelas I Malang terus ditingkatkan dengan monitoring dan evaluasi berkala. Diharapkan dengan ini, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan seperti fungsi Pemidanaan yang dijelaskan Menkumham.
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H