LAPAS MALANG - Rabu (12/4/2023) Kasi Bimkemas Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Muhammad Faishol Nur memberikan pengarahan pada Napiter atau Napi dengan pidana terorisme yang dilakukan di ruangan beliau.
Kasi Bimkemas Lapas Kelas I Malang Beri Pengarahan Napiter | dok.humaslapasmalang
Dalam arahannya, Faishol memberikan nasehat untuk mengikuti berbagai program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang ada di dalam Lapas Kelas I Malang. Ada program yang wajib namun ada pula program pembinaan disesuaikan dengan minat para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Juga ada pembinaan tentang bernegara dan berbangsa melalui Admisi Orientasi yang diikuti WBP setelah mendapat vonis berketetapan dari Pengadilan.
Kasi Bimkemas Lapas Kelas I Malang Beri Pengarahan Napiter | dok.humaslapasmalang
Bulan Ramadhan juga sebagai momentum para WBP untuk mengikuti berbagai kegiatan keagamaan Islam di bulan ini. Mulai dari kegiatan di Masjid At taubah mulai pagi hingga malam. Lapas Kelas 1 Malang memiliki WBP dengan berbagai pidana yang salah satunya adalah Terorisme. Program pembinaan diikuri oleh semua WBP. Banyak WBP dengan pidana terorisme ini yang berikrar kembali setia pada NKRI setelah mengikuti berbagai pembinaan dan mendapat arahan petugas salah satunya ada Kasi Bimkemas.
Kasi Bimkemas Lapas Kelas I Malang Beri Pengarahan Napiter | dok.humaslapasmalang
Kasi Bimkemas, Muhammad Faishol Nur mengatakan pengarahan yang dilakukan merupakan bentuk program pembinaan yang ada di dalam Lapas. Selain itu juga sebagai media mendekatkan dengan WBP untuk menyukseskan pembinaan sehingga WBP bisa optimal mengikuti progran pembinaan agar mereka berkelakukan baik serta menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali.
Kasi Bimkemas Lapas Kelas I Malang Beri Pengarahan Napiter | dok.humaslapasmalang
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Lihat Kebijakan Selengkapnya