Lapas Malang - Selasa (21/3/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan Koordinasi dengan Tim Dinas Kesehatan Kota Malang terkait terkait Program HIV & AIDS di Lapas.
Bertempat di Klinik Paricara Lapas Kelas I Malang pada Selasa 21 Maret 2023, Koordinasi antara Tim Dinas Kesehatan Kota Malang yang dipimpin Staf Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Andik dan KPA Kota Malang, Yeyen dengan Tim Tenaga Kesehatan Lapas Kelas I Malang.
Program HIV & AIDS merujuk pada Permenkes No. 21 tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV-AIDS. Program pengendalian HIV di Indonesia dikenal dengan 3 zero pada tahun 2030. 3 zero ini bertujuan untuk: Menurunkan hingga meniadakan infeksi baru, Menurunkan hingga meniadakan kematian terkait AIDS dan Menurunkan stigma dan diskriminasi.
Program HIV & AIDS di dalam Lapas merupakan bagian dari layanan kesehatan bagi warga binaan. Telah diketahui bahwa HIV & AIDS dapat dengan mudah melalui hubungan seksual, jarum suntik dan kontak pendarahan. Untuk mencegah terjadinya penularan virus HIV/AIDS di dalam Lapas, maka Warga Binaan yang menderita HIV & AIDS harus dijaga dengan baik.
Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari mengucapkan terima kasih atas koordinasi terkait Program HIV & AIDS di Lapas. Beliau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dari semua pihak terutama warga binaan tentang pencegahan HIV dan AIDS serta akibat dari penyakit tersebut. Sehingga pencegahan dan penanganan HIV dan AIDS dapat dilakukan lebih maksimal di Lapas Kelas I Malang.
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H