Mohon tunggu...
humas lapasmalang
humas lapasmalang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Program Rehabilitasi, WBP Lapas Kelas I Malang Tes Urine

28 Februari 2023   15:38 Diperbarui: 28 Februari 2023   15:41 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
WBP Lapas Kelas I Malang Tes Urine Dalam Rangka Program Rehabilitasi | dok.humaslapasmalang

Malang - Selasa (28/02/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumhan Jawa Timur melakukan kegiatan tes urine bagi WBP, dalam rangka persiapan pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2023 di Lapas Kelas I Malang.

Klinik Paricara Lapas menjadi lokasi kegiatan tes urine bagi WBP pada pagi ini, Selasa 28 Februari 2023. Kasi Perawatan, Zulfikar Bharuddin Ibnu Ghazali memberikan langsung pengarahan kepada WBP yang mengikuti tes urine Program Rehabilitasi Pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan dari hasil tes urine ini, nantinya akan diketahui jenis kandungan narkoba yang pernah dikonsumsi oleh Warga Binaan apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat.
Layanan rehabilitasi ini merupakan amanat Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi WBP dan Tahanan di UPT Pemasyarakatan mengamanatkan agar pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

WBP Lapas Kelas I Malang Tes Urine Dalam Rangka Program Rehabilitasi | dok.humaslapasmalang
WBP Lapas Kelas I Malang Tes Urine Dalam Rangka Program Rehabilitasi | dok.humaslapasmalang
Tes urine kepada WBP ini merupakan tahap awal, yakni skrining. Sesuai dengan ketentuan sebagaimana tertuang pada Pasal 5 Permenkumham tersebut dijelaskan bahwa ada tiga tahapan dalam program rehabilitasi, yakni skrining, assesment rehabilitasi dan pemberian layanan rehabilitasi.

WBP Lapas Kelas I Malang Tes Urine Dalam Rangka Program Rehabilitasi | dok.humaslapasmalang
WBP Lapas Kelas I Malang Tes Urine Dalam Rangka Program Rehabilitasi | dok.humaslapasmalang
"Melalui program rehabilitasi ini pecandu-pecandu narkoba WBP Lapas Kelas I Malang ini nantinya diharapkan dapat melupakan narkoba dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi setelah mereka kembali ke masyarakat," tegas Zulfikar Bharuddin Ibnu Ghazali, Kasi Perawatan Lapas Kelas I Malang.

L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun