Malang - Sabtu (11/2/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur selalu melakukan pemeriksaan senjata api dan peluru Kamtib Lapas Kelas I Malang.
Bertampat di Pos menara atas Lapas, Kabid Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Supriyanto memimpin langsung pemeriksaan senjata api dan peluru, bersama anggota pengamanan melakukan pemeriksaan dengan perawatan dan pemeliharaan senjata api dan peluru.
Senjata api adalah perlengkapan petugas yang digunakan jika terjadi hal-hal yang mengancam ketertiban dan keamanan Lapas Kelas I Malang.
Keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas I Malang merupakan hal yang menjadi prioritas penting.Penggunaan senjata tidak diperbolehkan bagi petugas Lapas Kelas I Malang yang belum mendapatkan pendidikan menembak atau kesamaptaan. Upaya perawatan rutin ini bertujuan menunjang kinerja dan kualitas keamanan di lapas.
Pemeriksaan senjata api dan peluru yang merupakan perlengkapan Petugas ini dilakukan secara berkala. Ini demi kenyamanan saat bertugas sehingga jika terjadi hal yang mengancam keamanan, siap digunakan sewaktu-waktu oleh petugas," tegas Supriyanto, Kabid Kamtib Lapas Kelas I Malang.
L'SIMA PASTI APIK !(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H