Mohon tunggu...
humas lapasmalang
humas lapasmalang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Apresiasi Pemberantasan Narkoba, Ka Lapas Kelas I Malang Beri Penghargaan Pegawai

9 Februari 2023   13:33 Diperbarui: 9 Februari 2023   13:36 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Malang - Kamis (9/2/2023) Ka Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memberikan Piagam penghargaan pada pegawainya atas kinerja dan kontribusinya dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran barang terlarang pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang. Mengingat beberapa waktu yang lalu, ada upaya Penggalan penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas I Malang oleh Pegawai.
Pemberian Piagam Penghargaan oleh Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari kepada Pegawai Kanti Wiheni dan  Anggi Pradana. Penghargaan ini sebagai ucapan terima kasih atas kinerja dan kontribusinya dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran barang terlarang pada Lapas Kelas I Malang.
Pemberian Penghargaan dilaksanakan dalam rangkaian apel pagi Kamis 9 Februari 2023 di Lapas Kelas I Malang yang diikuti pegawai dan pejabat struktural Lapal Kelas I Malang.

Apresiasi Pemberatasan Narkoba, Ka Lapas Kelas I Malang beri Penghargaan Pegawai | dok. humas
Apresiasi Pemberatasan Narkoba, Ka Lapas Kelas I Malang beri Penghargaan Pegawai | dok. humas
Kalapas dalam amanatnya, berpesan untuk tetap menjaga integritas dan penghargaan ini dapat dijadikan motivasi untuk pegawai lainnya, serta pemacu dalam memberikan kontribusi positif bagi Lapas Kelas I Malang.

L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun