Malang - Sabtu (07/01/23) Bimker Perkayuan Lapas Kelas I Malang Kemenkumhan Jatim terus meningkatkan skill warga binaan yang tergabung di dalamnya.
Selepas berakhirnya pelatihan Meubelair bulan kemarin, Wali Bimbingan Kerja (Bimker) Perkayuan, Pandu Prabowo berikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tergabung di dalam Bimker tersebut.
Pengarahan bertempat di Bimker Perkayuan dan Mebel Lapas Lapas Kelas I Malang. Dalam arahannya Pandu Prabowo menyampaikan bahwa seluruh warga binaan berhak untuk mendapatkan pembinaan di dalam lapas. Begitu juga dengan remisi dan program pembinaan lanjutan.
Seperti yang tertuang UU 22 tahun 2022, dimana Persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh WBP agar bisa mendapatkan hak bersyaratnya adalah dengan berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.
Diharapkan pula para Warga binaan yang tergabung di Bimker Perkayuan bisa menjadi aktivitas selama menjalani masa hukuman. Serta bisa sebagai aktivitas yang meningkatkan skill para warga binaan. Dimana bisa menjadi bahan untuk bersosialisasi di lingkungan masyarakat ketika telah bebas nanti.
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H