Bertempat di lantai 2 Masjid At Taubah Lapas Kelas I Malang, dilakukan Supervisi Guru/ustadz pengajar Al-Qur'an metode Ummi. Kegiatan ini diikuti oleh Warga Binaan yang telah lolos Sertifikasi Guru Al-Qur'an Metode Ummi.
Supervisi ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan setiap ustadz yg dimana hasilnya akan digunakan untuk dasar penempatan halaqoh bagi para ustadz. Supervisi dilakukan pada 60 Guru Al-Qur'an oleh pengurus Ummi Foundation Pondok Pesantren At-Taubah Lapas Kelas I Malang mulai dari pagi hingga siang.
Sebelum dilakukan Supervisi ada Pemaparan Rencana Program Pembelajaran (RPP) tahun ajaran 2023. Dimana ini untuk membantu tercapai target mengajar dengan jelas dan mudah dipahami para peserta supervisi ketika telah mengajar dalam halaqoh-halaqohnya.
Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya pembinaan di dalam Lapas. Diharapkan ilmu yang didapat dengan menjadi guru/ustadz pengajar Al-Qur'an bisa diterapkan di lingkungan masyarakat ketika sudah bebasa nanti.
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H