Mohon tunggu...
LAPAS KELAS I MADIUN
LAPAS KELAS I MADIUN Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Lapas Kelas 1 Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim

Jln.Yos Sudarso No.100 Kota Madiun

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas I Madiun Dukung Upaya Pembentukan Hukum Pidana Nasional

9 Agustus 2023   21:47 Diperbarui: 9 Agustus 2023   22:09 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Humas Lapas 1 Madiun

Madiun - Melalui Ruang Kunjungan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim, ikuti kegiatan Sosialisasi Undang -- Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang -- Undang Hukum Pidana secara virtual, Rabu (09/08). Hadir dalam kegiatan tersebut Ka. Adm kamtib Lukman Agung Widodo, Ka. KPLP Hero Sulistyo dan Pegawai Lapas I Madiun.

Dalam Sambutannya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa pembentukan UU KUHP telah melalui langkah panjang yang dimulai sejak seminar hukum Nasional pertama pada tahun 1963.

"Perjalanan terjal dan panjang dan terjal dalam penyusunan Kitab Undang -- Undang Hukum Pidana bermuara di tahun 2023. Konstitusi Hukum Pidana Indonesia akhirnya terwujud dalam undang -- undang No. 1 tahun 2023 tentang Undang -- Undang Hukum Pidana. Undang -- undang yang disusun sejak seminar hukum naional pertama pada tahun 1963 hingga tahun 2022 menghasilkan 24 draft yang ditangani oleh 13 Menteri Kehakiman atau Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia," ungkapnya.

Upaya penyusunan tersebut tidak lepas dari kontribusi pakar -- pakar hukum pidana yang tanpa henti melanjukan estafet pembangunan sistem hukum pidana nasional. Kontribusi masyarakat yang diwadahi dalam diskusi dan dialog publik sepanjang tahun 2021 dan 2022 menjadi salah satu esensi penting dari undang -- undang No. 1 Tahun 2023.

Pro dan Kontra yang mewarnai pembentukan undang -- undang ini, memperkuat keterlibatan masyarakat yang bermakna dalam proses pembentukan peraturan perundang -- undangan. Upaya pembentukan Hukum Pidana Nasional tidak berhenti sampai disini, pemerintah dengan dukungan dari masyarakat perlu mempersiapkan undang -- undang No. 1 Tahun 2023 untuk dapat mulai diberlakukan pada tanggal 02 januari 2026.

Salah satu upaya pemerintah adalah dengan melanjutkan sosialisasi KUHP kepada seluruh lapisan masyarakat mulai dari Aparat Penegak Hukum, Akademisi,Mahasiswa, serta masyarakat sipil. Dengan diselenggarakannya rangkaian sosialisai tersebut, diharapkan pembangunan hukum nasional dapat terus melangkah ke arah yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun