Madiun - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun terus berupaya memberikan hak kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Salah satunya dengan rutin menggelar senam pagi bersama yang diikuti oleh seluruh warga binaan yang di adakan di Halaman Aula Saharjo, Kamis (13/07).
Kegiatan senam pagi ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal secara berkesinambungan dan diharapkan dapat memenuhi hak kesehatan bagi narapidana sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Udang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
Senam pagi merupakan suatu aktifitas fisik yang perlu diadakan untuk menjaga kebugaran jasmani para Warga Binaan. Gerakan-gerakan senam pagi bermanfaat untuk melatih otot-otot pada tubuh, melancarkan peredaran darah sehingga lebih sehat dan segar.
"Senam ini juga sebagai sarana rekreasi bagi WBP agar menjadi semakin semangat dan tidak mudah merasa jenuh. Dengan demikian kesehatan mereka pun terjaga selama menjalani masa pidana", Ujar kasie Bimkemasy, Taufiqul Hidayatullah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H